Foto
Selasa, 7 Desember 2021 - 00:56 WIB

Polda Sumsel Tahan Oknum Dosen Cabul Unsri, Ini Foto-Fotonya

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik memeriksa Dosen Universitas Sriwijaya AR (34) di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/12/2021). (Antara/Nova Wahyudi)

Solopos.com, PALEMBANG — Polda Sumatra Selatan menahan serta menetapkan Dosen Universitas Sriwijaya AR, 34, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

 

Advertisement
Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR (34) seusai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/12/2021). (Antara/Nova Wahyudi)

Oknum dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri itu ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Mapolda Sumsel.

Penahanan tersangka tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dia lakukan terhadap mahasiswinya berinisial DR, 22.

Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. (Antara/Nova Wahyudi)

 

Advertisement
Penahanan tersangka tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dia lakukan terhadap mahasiswinya berinisial DR, 22. (Antara/Nova Wahyudi)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif