Solopos.com, MEDAN –– Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) menggelar rilis ungkap kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Mapolda Sumut, Medan, Senin (22/8/2022).

PromosiPiala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 212 calon PMI dari sejumlah daerah di Tanah Air yang hendak diberangkatkan ke Kamboja tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah dan mengamankan tiga orang dari lima tersangka.

Para pekerja PMI ilegal itu mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja dari Bandara Kualanamu Deli Serdang pada Jumat (12/8) sekitar pukul 14.00 WIB. PMI ilegal yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta daerah lainnya.

 

Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan calon PMI tujuan Kamboja, di Mapolda Sumatra Utara, Medan, Senin (22/8/2022). (Antara/Fransisco Carolio)

 

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi (kanan) berdialog dengan tersangka kasus penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Kamboja di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Senin (22/8/2022). (Antara/Fransisco Carolio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi