SOLOPOS.COM - Pekerja menata barang bukti tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang diamankan polisi di Medan, Sumatra Utara, Jumat (28/7/2023). (Antara/Fransisco Carolio)
Solopos.com, MEDAN — Tim gabungan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, menggerebek pangkalan elpiji yang dijadikan lokasi pengoplosan elpiji di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatra Utara pada Kamis (27/7/2023).
Polisi menangkap tiga pengoplos tabung elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung elpiji non subsidi kapasitas 12 kg, 50kg.
Advertisement
Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa tabung elpiji 3 kg sebanyak 499 tabung, 22 pipa jos (alat oplos elpiji), 100 buah karet tabung gas, dan 60 plastik segel.