Foto
Jumat, 28 Juli 2023 - 23:45 WIB

Polda Sumut Gerebek Pangkalan Pengoplos Elpiji di Medan, 3 Orang Ditangkap

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja menata barang bukti tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang diamankan polisi di Medan, Sumatra Utara, Jumat (28/7/2023). (Antara/Fransisco Carolio)

Solopos.com, MEDAN — Tim gabungan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, menggerebek pangkalan elpiji yang dijadikan lokasi pengoplosan elpiji di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatra Utara pada Kamis (27/7/2023).

Polisi menangkap tiga pengoplos tabung elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung elpiji non subsidi kapasitas 12 kg, 50kg.

Advertisement

Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa tabung elpiji 3 kg sebanyak 499 tabung, 22 pipa jos (alat oplos elpiji), 100 buah karet tabung gas, dan 60 plastik segel.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Teddy Marbun (kiri) dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat penggerebekan lokasi pengoplos tabung gas elpiji di Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/7/2023). (Antara/Fransisco Carolio)

 

Pekerja menunjukan barang bukti tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang diamankan polisi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/7/2023). (Antara/Fransisco Carolio)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif