Foto
Selasa, 1 November 2022 - 17:57 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Sita Barang Bukti Rp1,26 Miliar

Magdalena Naviriana Putri  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Barang bukti uang palsu dan sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan sindikat upal, di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). (Solopos/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO  Polda Jateng merilis kasus jaringan sindikat uang palsu (upal) yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah, di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022).

Polisi berhasil mengungkap sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung dan menyita barang bukti uang palsu sebanyak Rp1.260.400.000.

Advertisement

Pengungkapan di Jawa Tengah menjadi penting karena merupakan TKP pencetakan atau produksi uang palsu yang berada di Kampung Larangan RT 001/RW 002, Gayam, Sukoharjo.

Dari pengungkapan kasus itu, sejumlah tersangka ditangkap antara lain Shofi Udin asal Semarang, Rino asal Klaten, Sarimin asal Banyumas, Irvan Mahendra asal Bendosari, Sukoharjo (pemilik percetakan), dan Jefrie Susasnto asal Jakarta.

 

Advertisement
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat bertanya pada tersangka Irvan Mahendra (orens nomor 9) dan Sarimin dalam ungkap kasus di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

 

Dari pengungkapan sindikat uang palsu tersebut polisi menyita barang bukti upal sebanyak Rp1,26 miliar dan menangkap 5 tersangka. (Solopos/Magdalena Naviriana Putri)

 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melihat lokasi produksi uang palsu di Gayam, Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). (Solopos/Magdalena Naviriana Putri)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif