Foto
Selasa, 7 Februari 2023 - 15:30 WIB

Polisi Bongkar Produsen Ekstasi Rumahan di Jakarta, Sekali Produksi 1.000 Butir

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus produsen ekstasi rumahan di kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi menunjukkan empat tersangka dan barang bukti narkoba saat rilis pengungkapan kasus produsen ekstasi rumahan di kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Bareskrim Polri berhasil membongkar produsen ekstasi rumahan yang mampu membuat 1.000 pil ekstasi setiap produksinya dengan barang bukti berupa 146 butir ekstasi, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, alat komunikasi. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap empat tersangka.

Advertisement

 

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (ketiga dari kanan) bersama Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kedua dari kanan), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simajuntak (keempat dari kanan), Kabid Narkoba Forensik Puslabfor Kombes Pol Pahala Simanjuntak (kelima dari kanan), dan Kordinator Penindakan Dan Penanggulangan Ditjen Pas Sohibur Rohman (kanan) memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus produsen ekstasi rumahan di kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Polisi menggiring keempat tersangka saat rilis pengungkapan kasus produsen ekstasi rumahan di kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif