SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus produsen ekstasi rumahan di kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Solopos.com, JAKARTA — Polisi menunjukkan empat tersangka dan barang bukti narkoba saat rilis pengungkapan kasus produsen ekstasi rumahan di kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Bareskrim Polri berhasil membongkar produsen ekstasi rumahan yang mampu membuat 1.000 pil ekstasi setiap produksinya dengan barang bukti berupa 146 butir ekstasi, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, alat komunikasi. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap empat tersangka.