SOLOPOS.COM - Polisi menata tumpukan karung berisi barang bukti tindak kejahatan peredaran narkotika jenis sabu dari helikopter setibanya di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022). (AntaraAmpelsa)
Solopos.com, ACEH — Polda Aceh bersama Bea Cukai menggelar rilis hasil pengungkapan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Aceh Timur, Senin (10/10/2022).
Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 179 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur.
Advertisement
Polisi juga mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringannya masih buronan.