Foto
Senin, 10 Oktober 2022 - 20:53 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia di Aceh

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menata tumpukan karung berisi barang bukti tindak kejahatan peredaran narkotika jenis sabu dari helikopter setibanya di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022). (AntaraAmpelsa)

Solopos.com, ACEH — Polda Aceh bersama Bea Cukai menggelar rilis hasil pengungkapan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Aceh Timur, Senin (10/10/2022).

Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 179 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur.

Advertisement

Polisi juga mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringannya masih buronan.

 

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (kedua dari kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh Safuadi (kanan) memperlihatkan barang bukti sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Senin (10/10/2022). (Antara/Ampelsa)

 

Advertisement
Personel Polri menurunkan karung berisi barang bukti tindak kejahatan peredaran narkotika jenis sabu dari helikopter setibanya di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022). (Antara/Ampelsa)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif