Foto
Selasa, 12 Juli 2022 - 18:05 WIB

Polisi Gelar Kasus Pencabulan Anak dengan Tersangka Direktur PDAM Solo

Nicolous Irawan  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak (ketiga dari kiri) memberikan keterangan dan menunjukkan tersangka saat rilis kasus pencabulan anak dibawah umur di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo menggelar rilis kasus pencabulan anak dibawah umur dengan tersangka TAS di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).

Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang juga mantan Direktur Teknis Perumda Toya Wening PDAM Solo tersebut melakukan pencabulan terhadap korbannya sebanyak 12 kali di mobil tersangka dan kolam renang sejumlah hotel di Kota Solo.  TAS, 53, menggunakan janji-janji dan tipu muslihat untuk melancarkan aksi cabulnya kepada siswi SMA yang tak lain anak temannya sendiri.

Advertisement

 

Polisi menggiring tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, TAS, saat rilis di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pencabulan anak dibawah umur di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif