Solopos.com, SURABAYA — Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar rilis kasus suap pengaturan skor pertandingan Liga 3, di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022).
PromosiMali, Sang Juara Tanpa Mahkota
Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap peran empat orang tersangka yang kini telah ditahan atas kasus dugaan pengaturan skor dan suap di kompetisi sepak bola antara Gresik Putra Paranane FA dengan Persema Malang saat bertemu di Liga 3 Zona Jatim dikondisikan dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.
Baca Juga:Wasit Liga 3 Bikin Keputusan Kontroversial, Ketum PSSI Marah Besar
Polisi mengamankan barang bukti beberapa diantaranya hasil pemeriksaan laboratorium telepon selular dan tujuh telepon selular.
Empat tersangka yang telah ditahan itu masing-masing Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam Arif Hura, Ferry Afrianto. Sementara satu tersangka yang dalam pengejaran adalah Heri Pras yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).