Solopos.com, BANYUMAS — Sejumlah tersangka kasus meninggalnya tahanan OK memperagakan adegan saat rekonstruksi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023).
Polisi melakukan rekonstruksi kasus OK dengan mengundang keluarga korban, LBH, LPSK, Kejari, dan Kompolnas seusai menetapkan 10 orang tahanan dan empat orang polisi sebagai tersangka.
Sebelumnya, orang tua OK, Jakam, 51, bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto meminta Polresta Banyumas melakukan autopsi terhadap jenazah OK dan mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan tahanan tersebut meninggal dunia.
Permintaan tersebut diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah mendapati banyak luka pada tubuh OK sehingga muncul dugaan kematian OK bukan semata-mata disebabkan gagal ginjal.