Foto
Kamis, 20 Juli 2023 - 21:37 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Meninggalnya Tahanan di Polresta Banyumas

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus meninggalnya tahanan OK di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023). (Antara/Idhad Zakaria)

Solopos.com, BANYUMAS — Sejumlah tersangka kasus meninggalnya tahanan OK memperagakan adegan saat rekonstruksi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023).

Polisi melakukan rekonstruksi kasus OK dengan mengundang keluarga korban, LBH, LPSK, Kejari, dan Kompolnas seusai menetapkan 10 orang tahanan dan empat orang polisi sebagai tersangka.

Advertisement

Sebelumnya, orang tua OK, Jakam, 51, bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto meminta Polresta Banyumas melakukan autopsi terhadap jenazah OK dan mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan tahanan tersebut meninggal dunia.

Permintaan tersebut diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah mendapati banyak luka pada tubuh OK sehingga muncul dugaan kematian OK bukan semata-mata disebabkan gagal ginjal.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto (kiri), didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu memberikan keterangan kepada wartawan seusai rekonstruksi kasus meninggalnya tahanan OK di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023). (Antara/Idhad Zakaria)

 

Advertisement
Polisi melakukan rekonstruksi kasus OK dengan mengundang keluarga korban, LBH, LPSK, Kejari, dan Kompolnas. (Antara/Idhad Zakaria)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif