Solopos.com, BANYUMAS — Tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses berinisial R  memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi kasus penemuan kerangka bayi hasil inses di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023).

PromosiMendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Polresta Banyumas menetapkan R sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung dan pembunuhan terhadap tujuh bayi hasil inses yang kerangka bayinya ditemukan dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung

Penyidik Satreskrim Polresta Banyumas menghadirkan tersangka R 57, saksi S, 42, dan saksi korban E, 25. Dalam rekonstruksi tersebut tersangka R memeragakan sekitar 20 adegan.

Polisi mengawal tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses berinisial R (tengah) saat rekonstruksi di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023). (Antara/Idhad Zakaria)

 

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka R memeragakan sekitar 20 adegan. (Antara/Sumarwoto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi