Foto
Senin, 24 Juli 2023 - 15:32 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Temuan Kerangka Bayi Hasil Inses di Banyumas

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses berinisial R (kiri) memperagakan adegan saat mengubur bayi dalam rekonstruksi di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023). (Antara/Idhad Zakaria)

Solopos.com, BANYUMAS — Tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses berinisial R  memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi kasus penemuan kerangka bayi hasil inses di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023).

Polresta Banyumas menetapkan R sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung dan pembunuhan terhadap tujuh bayi hasil inses yang kerangka bayinya ditemukan dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung

Advertisement

Penyidik Satreskrim Polresta Banyumas menghadirkan tersangka R 57, saksi S, 42, dan saksi korban E, 25. Dalam rekonstruksi tersebut tersangka R memeragakan sekitar 20 adegan.

Polisi mengawal tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses berinisial R (tengah) saat rekonstruksi di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023). (Antara/Idhad Zakaria)

 

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka R memeragakan sekitar 20 adegan. (Antara/Sumarwoto)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif