SOLOPOS.COM - Petugas menata barang bukti minyak goreng kemasan ilegal saat pers rilis di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022). (Antara/Muhammad Iqbal)
Solopos.com, TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggerebek dan mengungkap gudang pengemasan minyak goreng curah yang dijadikan minyak goreng kemasan botol secara ilegal di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022).
Polisi berhasil mengungkap pengemasan dan penjualan minyak goreng curah yang dikemas ke dalam botol untuk dijual dengan harga tinggi lewat media daring. Sebanyak 18.402 botol dan 56 jeriken minyak goreng disita dari tempat tersebut.