Foto
Senin, 27 Juni 2022 - 19:55 WIB

Polisi Gerebek Produksi Minyak Goreng Kemasan Ilegal di Tangerang

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menata barang bukti minyak goreng kemasan ilegal saat pers rilis di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022). (Antara/Muhammad Iqbal)

Solopos.com, TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggerebek dan mengungkap gudang pengemasan minyak goreng curah yang dijadikan minyak goreng kemasan botol secara ilegal di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022).

Polisi berhasil mengungkap pengemasan dan penjualan minyak goreng curah yang dikemas ke dalam botol untuk dijual dengan harga tinggi lewat media daring. Sebanyak 18.402 botol dan 56 jeriken minyak goreng disita dari tempat tersebut.

Advertisement

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (ketiga kanan) bersama Kasat Reskrim AKBP Mobri Cardo Panjaitan (kedua kiri), Camat Pinang Sjarifuddin Harja Winata (kedua kanan) menunjukkan barang bukti minyak goreng kemasan ilegal saat pers rilis di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (tengah) menunjukkan cara pelaku mengemas minyak goreng curah saat pers rilis di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Advertisement
Polisi berhasil mengungkap pengemasan dan penjualan minyak goreng curah yang dikemas ke dalam botol untuk dijual dengan harga tinggi lewat media daring. (Antara/Muhammad Iqbal)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif