Solopos.com, SEMARANG — Polisi menggerebek praktik produksi narkoba jenis Happy Water dan sabu-sabu di sebuah rumah di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024).

PromosiMali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Penggerebegan pabrik narkoba skala rumahan yang telah beroperasi selama dua minggu itu dilakukan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bersama Polda Jawa Tengah dan Direktorat Bea Cukai.

Polisi mengamankan ribuan bungkus kemasan Happy Water serta dua orang tersangka sebagai peracik dan pembuat narkoba.

Dalam sepekan, pabrik rumahan itu mampu memroduksi 2.000 kemasan Happy Water dan 3 kg sabu. Narkoba-narkoba tersebut, diduga diedarkan ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga ke Pulau Kalimantan.

Dua orang tersangka peracik dan pembuat narkoba dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). (Antara/Makna Zaezar)

 

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti alat untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu dan happy water serbuk saat konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). (Antara/Makna Zaezar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi