Foto
Jumat, 5 April 2024 - 05:54 WIB

Polisi Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Semarang, 2 Peracik Ditangkap

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menata barang bukti narkotika jenis happy water kemasan serbuk saat konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). (Antara/Makna Zaezar)

Solopos.com, SEMARANG — Polisi menggerebek praktik produksi narkoba jenis Happy Water dan sabu-sabu di sebuah rumah di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024).

Penggerebegan pabrik narkoba skala rumahan yang telah beroperasi selama dua minggu itu dilakukan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bersama Polda Jawa Tengah dan Direktorat Bea Cukai.

Advertisement

Polisi mengamankan ribuan bungkus kemasan Happy Water serta dua orang tersangka sebagai peracik dan pembuat narkoba.

Dalam sepekan, pabrik rumahan itu mampu memroduksi 2.000 kemasan Happy Water dan 3 kg sabu. Narkoba-narkoba tersebut, diduga diedarkan ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga ke Pulau Kalimantan.

Dua orang tersangka peracik dan pembuat narkoba dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). (Antara/Makna Zaezar)

 

Advertisement
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti alat untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu dan happy water serbuk saat konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). (Antara/Makna Zaezar)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif