Solopos.com, SEMARANG — Polisi menggerebek praktik produksi narkoba jenis Happy Water dan sabu-sabu di sebuah rumah di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024).
Penggerebegan pabrik narkoba skala rumahan yang telah beroperasi selama dua minggu itu dilakukan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bersama Polda Jawa Tengah dan Direktorat Bea Cukai.
Polisi mengamankan ribuan bungkus kemasan Happy Water serta dua orang tersangka sebagai peracik dan pembuat narkoba.
Dalam sepekan, pabrik rumahan itu mampu memroduksi 2.000 kemasan Happy Water dan 3 kg sabu. Narkoba-narkoba tersebut, diduga diedarkan ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga ke Pulau Kalimantan.