SOLOPOS.COM - Kapolsek Laweyan Kompol Yuswanto Ardi menunjukkna barang bukti berupa 16 paket shabu-shabu dengan jumlah total sekitar 13 gram yang disita dari tiga orang pengedar di Mapolsek Laweyan, Rabu (31/7). Ketiga pengedar tersebut ditangkap di sekitar stasiun Purwosari
Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi menunjukkan barang bukti berupa 16 paket sabu-sabu dengan jumlah total sekitar 13 gram yang disita dari tiga orang pengedar di Mapolsek Laweyan, Rabu (31/7/2013). Ketiga pengedar tersebut ditangkap di sekitar stasiun Purwosari
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif