Polisi menunjukkan sejumlah uang palsu saat memeriksa tersangka pengedar, Suyadi, warga Pracimantoro, Wonogiri di Mapolsek Jebres, Solo, Jumat (23/8/2013). Uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak tujuh lembar disita dari tangan tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi