SOLOPOS.COM - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (kedua kiri) bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan saat rilis kasus judi online di Mako Polresta Bogor Kota, Jln. Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024).. (Antara/Arif Firmansyah)
Solopos.com, BOGOR — Aparat Polresta Bogor Kota menggelar ungkap kasus penangkapan kakak beradik berinisial WR dan IR yang menjadi agen perekrut selebgram yang mempromosikan situs judi online atau daring, Jumat (28/6/2024) .
Sebanyak 70 selebgram telah direkrut WR untuk mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram yang memiliki pengikut yang banyak.
Beberapa akun Instagram ini, kata Bismo, dijadikan barang bukti berikut dengan berbagai alat komunikasi seperti ponsel, komputer, dan laptop. Termasuk juga buku rekening yang kini sudah dibekukan.
Dalam aksinya yang telah dilakukan sejak 2023, kedua pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 juta per pekan. Keuntungan itu didapat dari potongan uang selebgram, dan dari situs judi daring itu sendiri.