Foto
Jumat, 15 Juli 2022 - 21:12 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Joki SBMPTN di Surabaya, Omset Capai Rp6 Miliar

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggelar barang bukti ungkap kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SURABAYA — Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022).

Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan perjokian dalam UTBK SBMPTN pada 20 Mei 2022 dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 65 buah modem.

Advertisement

Komplotan sindikat joki tersebut mengaku baru beroperasi selama tiga tahun terakhir dengan memperoleh pengguna jasa peserta ujian dari broker. Rata-rata memperoleh sebanyak 40 hingga 60 pengguna jasa peserta ujian per tahun, dengan omset antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar.

 

Sejumlah barang bukti telepon selular ditunjukkan saat ungkap kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). (Antara/Didik Suhartono)

 

Advertisement
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). (Antara/Didik Suhartono)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif