Foto
Jumat, 28 Juli 2023 - 22:26 WIB

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Buntut 8 Orang Terjebak di Tambang Emas Banyumas

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggiring tiga orang tersangka pada kasus tambang emas ilegal, saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (28/7/2023). (Antara/Idhad Zakaria)

Solopos.com, BANYUMAS –– Polisi menahan tiga orang tersangka pada kasus 8 orang terjebak di lubang galian tambang emas ilegal, saat konfrensi pers di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (28/7/2023).

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah bersama Polresta Banyumas menetapkan empat tersangka, tiga diantaranya sudah ditangkap dan satu orang masih buron terkait kasus tambang emas ilegal tempat delapan orang penambang terjebak di dalam lubang galian tambang, yang hingga kini masih terus dilakukan proses evakuasi.

Advertisement

Sementara itu, perwakilan keluarga delapan penambang yang terjebak di lubang galian tambang emas yang seluruhnya berasal dari Jawa Barat, tiba di lokasi tambang untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi terkini perkembangan proses evakuasi yang dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Perwakilan keluarga delapan penambang yang terjebak di dalam lubang galian tambang emas, mendapatkan penjelasan proses evakuasi di Posko Basarnas di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (27/7/2023). (Antara/Idhad Zakaria)

 

Tim SAR gabungan terus melakukan upaya evakuasi 8 penambang terjebak di lubang galian tambang emas ilegal di Banyumas, Jumat (28/7/2023). (Istimewa/Basarnas)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif