SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat gelar kasus tindak pidana Pemilu 2024 di Mapolres Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (29/2/2024). (Antara/Anis Efizudin)
Solopos.com, WONOSOBO — Polisi menunjukkan barang bukti uang saat gelar kasus tindak pidana Pemilu 2024 di Mapolres Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (29/2/2024).
Polres Wonosobo menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo, Riswahyu Raharjo menjadi tersangka dugaan kasus pengondisian PPK-PPS untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilu 2024.
Advertisement
Dari kasus itu polisi menyita barang bukti berupa salinan video CCTV, rekaman suara, serta uang senilai Rp252,5 juta.