Foto
Kamis, 29 Februari 2024 - 22:09 WIB

Polisi Tetapkan Komisioner KPU Wonosobo Tersangka Pelanggaran Pemilu 2024

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat gelar kasus tindak pidana Pemilu 2024 di Mapolres Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (29/2/2024). (Antara/Anis Efizudin)

Solopos.com, WONOSOBO  — Polisi menunjukkan barang bukti uang saat gelar kasus tindak pidana Pemilu 2024 di Mapolres Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (29/2/2024).

Polres Wonosobo menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo, Riswahyu Raharjo menjadi tersangka dugaan kasus pengondisian PPK-PPS untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilu 2024.

Advertisement

Dari kasus itu polisi menyita barang bukti berupa salinan video CCTV, rekaman suara, serta uang senilai Rp252,5 juta.

Polisi membawa barang bukti uang saat gelar kasus tindak pidana Pemilu 2024 di Mapolres Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (29/2/2024). (Antara/Anis Efizudin)

 

Polisi menyita barang bukti berupa salinan video CCTV, rekaman suara, serta uang senilai Rp252,5 juta dalam kasus pengondisian PPK-PPS untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilu 2024. (Antara/Anis Efizudin)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif