Solopos.com, KARANGANYAR — Polisi menunjukkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus penembakan di Tohudan, Colomadu, Karanganyar yang menyebakan meninggalnya anggota ormas Brigade Umar Bin Khattab, Yudha Bagus Setiawan, 36.

PromosiMali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Ketiga tersangka yakni Sriyadi alias Kopek, Dwi Eri Kuswoyo warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali dan Parno alias Paitit warga Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali dihadirkan saat rilis kasus di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024).

Pada konferensi pers itu, tersangka Kopek yang merupakan pelaku utama dibawa menggunakan kursi roda karena kedua kakinya ditembak polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Tiga tersangka kasus penembakan dihadirkan saat rilis kasus di Mapolres Karanganyar, Kamis I1/2/2024). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)

 

Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (tengah) didampingi
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (kanan) dan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumintoy saat menunjukkan barang bukti kasus penembakan Colomadu pada rilis kasus di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi