Foto
Kamis, 1 Februari 2024 - 14:02 WIB

Polisi Tunjukkan 3 Tersangka Kasus Penembakan di Tohudan Karanganyar

Indah Septiyaning Wardani  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas membawa tersangka Kopek pelaku utama penembakan di Colomadu saat dihadirkan pada rilis kasus di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polisi menunjukkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus penembakan di Tohudan, Colomadu, Karanganyar yang menyebakan meninggalnya anggota ormas Brigade Umar Bin Khattab, Yudha Bagus Setiawan, 36.

Ketiga tersangka yakni Sriyadi alias Kopek, Dwi Eri Kuswoyo warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali dan Parno alias Paitit warga Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali dihadirkan saat rilis kasus di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024).

Advertisement

Pada konferensi pers itu, tersangka Kopek yang merupakan pelaku utama dibawa menggunakan kursi roda karena kedua kakinya ditembak polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Tiga tersangka kasus penembakan dihadirkan saat rilis kasus di Mapolres Karanganyar, Kamis I1/2/2024). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)

 

Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (tengah) didampingi
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (kanan) dan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumintoy saat menunjukkan barang bukti kasus penembakan Colomadu pada rilis kasus di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif