Foto
Selasa, 16 November 2021 - 18:22 WIB

Polisi Tunjukkan Uang Ratusan Miliar Pengungkapan Kasus Pinjol Ilegal

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (16/11/ 2021). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi menunjukkan uang sebagai barang bukti kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (16/11/ 2021).

Bareskrim Polri menangkap 13 orang tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti peralatan sim card, monitor komputer, dan uang sekitar Rp217 miliar.

Advertisement

 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan (kedua dari kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan (kedua kiri depan) menunjukkan barang bukti saat menyampaikan keterangan terkait kasus pinjaman online ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (16/11/ 2021). (Antara/Reno Esnir)

 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan (tengah) menyampaikan keterangan terkait kasus pinjaman online ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (16/11/ 2021). (Antara/Reno Esnir)

 

Advertisement
Polisi menangkap 13 orang tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti peralatan sim card, monitor komputer, dan uang sekitar Rp217 miliar. (Antara/Reno Esnir)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif