Foto
Rabu, 24 Mei 2023 - 13:55 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Tasikmalaya, Tangkap 7 Pelaku

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Makopolres Tasikmalaya, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023). (Antara/Adeng Bustomi)

Solopos.com, TASIKMALAYA — Polisi memperlihatkan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Makopolres Tasikmalaya, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023).

Anggita Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya menangkap tujuh pelaku sindikat pengedar dan pembuat uang palsu emisi baru tahun 2022 sebanyak 3.214 lembar.

Advertisement

Uang palsu tersebut terdiri pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 itu untuk diedarkan ke daerah pelosok di wilayah Jawa Barat.  Modus para pelaku menyebarkan uang palsu diantaranya dengan cara mendatangi warung-warung dan melakukan pembelian barang.

 

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto (kedua kanan) didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Aswin Kosotali (kedua kiri) dan Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo (kanan) menunjukan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Makopolres Tasikmalaya, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023). (Antara/Adeng Bustomi)
Barang bukti uang palsu emisi baru tahun 2022 sebanyak 3.214 lembar diperlihatkan terdiri pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. (Antara/Adeng Bustomi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif