SOLOPOS.COM - Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Anton Firmanto (kiri) bersama Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Muchlis Munawar (tengah) dan Kasat Narkoba AKP Verdika Bagus (kanan) menunjukan barang bukti ganja sintetis saat pers rilis kasus di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (2/2/2023). (Antara/Muhammad Iqbal)
Solopos.com, TANGERANG — Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan industri rumahan pembuatan ganja sintetis di kawasan Jakarta Selatan, saat rilis kasus di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (2/2/2023).
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya paket kiriman mencurigakan yang dikamuflase sebagai barang suvenir di kargo bandara. Dari pengembangan temuan itu, polisi mengamankan 13 orang tersangka pembuat dan penjual serta menyita 5 kg ganja sintetis siap jual dan 162,58 gram bahan kimia cannabinoid.