SOLOPOS.COM - Polisi memperlihatkan tersangka berikut barang bukti sejumlah jerigen berisi arak jawa saat rilis peredaran minuman keras di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/6/2022). (Antara//Prasetia Fauzani)
Solopos.com, KEDIRI — Polisi memperlihatkan barang bukti sejumlah jerigen berisi arak jawa atau ciu saat rilis peredaran minuman keras di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/6/2022).
Barang bukti berupa ciu sebanyak 4.200 liter yang dikemas dalam 139 jerigen tersebut milik tersangka berinisial AM yang mengaku mendatangkan dari Sukoharjo Jawa Tengah untuk didistribusikan ke sejumlah penjual di Jawa Timur.