Foto
Jumat, 22 Desember 2023 - 16:10 WIB

Polres Klaten Musnahkan 6.463 botol Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru

Taufiq Sidik Prakoso  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas mengoperasikan alat berat untuk memushakan ribuan botol miras di Alun-alun Klaten, Jumat (22/12/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Polres Klaten menggelar pemusnahan barang bukti miras ilegal, di Alun-alun Klaten, Jumat (22/12/2023).

Pemusnahan miras dalam rangka menjaga ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru tersebut disaksikan oleh Forkompinda Klaten, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ormas.

Advertisement

Barang bukti miras  yang dimusnahkan sebanyak 6.463 botol berbagai merek. Miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat selama bulan April hingga Desember 2023.

Bupati Klaten Sri Mulyan (tengah)i bersama Kapolres Klaten AKBP Warsono (kedua dari kiri) memecahkan botol berisi minuman keras saat pemusnahan miras di Alun-alun Klaten, Jumat (22/12/2023). (Istimewa/Dokumentasi Polres Klaten)
Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat selama bulan April hingga Desember 2023. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif