Solopos.com, KLATEN — Polisi menggelar sejumlah barang bukti petasan hasil sitaan saat rilis kasus di Polres Klaten, Selasa (28/3/2023).
Polres Klaten berhasil mengamankan 240.000 biji petasan rawit.
Ratusan ribu petasan tersebut hasil dari penggerebekan di dua lokasi penjual petasan di Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Polanharjo yang dilakukan tim Satreskrim Polres Klaten, Senin (27/3/2023). Petugas mengamankan petasan dari seorang ibu rumah tangga yang diketahui sebagai penjual.
Sebelumnya Satsamapta Polres Klaten mengamankan 25.500 biji petasan dari seorang penjual asal Kecamatan Wedi di wilayah Pasar Gentongan, Kecamatan Kalikotes. Alhasil, jumlah petasan yang disita mencapai 265.500 biji petasan yang kemudian dimusnahkan oleh tim Brimob Polda Jateng.
Polres Klaten bakal menggencarkan operasi selama Ramadan termasuk mencegah peredaran petasan. Kegiatan itu menjadi bagian dari program Ramadan Wajib Aman dan Tertib (Rowatib) yang dicanangkan Kapolres Klaten.