SOLOPOS.COM - Polisi menggiring tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Adittya (tengah), saat rilis di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023). (Antara/Raisan Al Farisi)
Solopos.com, BANDUNG — Polisi menunjukkan tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus, Aditya, saat rilis di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023).
Anggota Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka Aditya dengan barang bukti sebuah celurit dan kendaraan tersangka. Sementara motif pembacokan tersebut adalah murni pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
Advertisement
Pembacokan yang terjadi di Komplek Perumahan Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (28/3) pukul 15.30 WIB itu, pelaku akhirnya bisa diringkus di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung, pada pukul 22.30 WIB pada hari yang sama.