SOLOPOS.COM - Saksi yang juga termasuk peserta kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS memperagakan reka ulang pada rekonstruksi yang digelar di halaman parkir Stadion Manahan, Solo, Kamis (18/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)
Solopos.com, SOLO — Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya salah satu peserta Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), di halaman parkir Stadion Manahan, Solo, Kamis (18/11/2021).
Dua tersangka yaitu NFM dan FPJ dihadirkan saat rekonstruksi dengan 69 adegan.
Advertisement
Advertisement
Pada rekonstruksi tersebut menggambarkan kembali peristiwa yang terjadi di Hari Minggu (24/10/2021) lalu itu yang menyebabkan salah satu peserta yang meninggal dunia. Korban adalah Gilang Endi Saputra, 22, warga Karanganyar.
Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah luka akibat kekerasan tumpul. Ada dugaan tindak kekerasan dalam kasus tersebut.