Foto
Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:56 WIB

Polresta Solo Gulung Pelaku Kasus Judi, 11 Orang Ditangkap

Nicolous Irawan  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggiring tersangka kasus perjudian ke dalam mobil tahanan seusai rilis kasus di Mapolresta Solo, Senin (22/8/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Polisi menunjukkan tersangka kasus perjudian beserta barang saat rilis kasus di Mapolresta Solo, Senin  (22/8/2022).

Polresta Solo berhasil menggulung pelaku kasus perjudian cap ji ki dan judi dadu di Kota Solo dengan membekuk 11 tersangka. Belasan pejudi itu ditangkap Satreskrim Polresta Solo, Polsek Jebres, dan Polsek Pasar Kliwon di beberapa lokasi pada Sabtu (20/8/2022). Penangkapan tersebut bagian dari komitmen polisi untuk memberantas pelaku perjudian dan penyakit masyarakat (pekat).

Advertisement

 

Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto (tengah), menunjukkan barang bukti milik tersangka kasus perjudian saat rilis kasus di Mapolresta Solo, Senin (22/8/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Polresta Solo berhasil menggulung pelaku kasus perjudian di Kota Solo dengan membekuk 11 tersangka. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif