Foto
Rabu, 13 Desember 2023 - 20:34 WIB

Polri Bongkar Situs Judi Bola Online SBOTOP, Empat Tersangka Ditangkap

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menata sejumlah barang bukti dalam konferensi pers kasus dugaan judi bola daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Empat tersangka dan sejumlah barang bukti kasus dugaan judi bola online terkait kompetisi sepak bola Indonesia ditunjukkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan judi online dengan menyeret situs judi SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www. sepaktop.com dan menangkap empat orang tersangka berinisial S, DR, L, dan TRR.

Advertisement

Polri mengamankan sejumlah barang bukti, seperti paspor, ratusan buku rekening, ratusan ATM, satu unit apartemen, dan akun payment gateway situs SBOTOP senilai Rp5 miliar.

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut sejak Januari-November 2023. Situs judi bola itu memiliki 43.000 member yang tersebar diberbagai negara termasuk Indonesia.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerjasama dengan PSSI dan Satgas Independen yang dibentuk untuk mengawasi pelanggaran dalam dunia sepak bola, seperti judi bola hingga match fixing atau pengaturan pertandingan.

Advertisement
Polisi menjaga empat tersangka kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

 

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) berbincang denga Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Independen Maruarar Sirait (kanan) usai konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

 

Tampilan wasit kompetisi sepak bola Indonesia yang menjadi tersangka penerima suap ditampilkan dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif