Foto
Rabu, 10 Mei 2023 - 22:34 WIB

Polri Tangkap Warga Negara Iran Penyeludup 264 Kg Sabu Cair di Teluk Banten

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menyusun jerigen berisi barang bukti sabu cair di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (10/5/2023). (Antara/Wahdi Septiawan)

Solopos.com, JAMBI — Petugas menujukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (10/5/2023).

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang membawa 264 kilogram lebih sabu-sabu cair menggunakan kapal di Teluk Banten.

Advertisement

Ratusan kilogram sabu cair tersebut apabila diproses oleh ahlinya maka dapat menghasilkan 750 kilogram sabu kristal. Sementara itu jika dihitung nilai ekonomis sabu tersebut maka dari barang bukti 264,7 kg sabu itu senilai Rp344,1 miliar.

 

Petugas menggiring WNA asal Iran tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (10/5/2023). (Antara/Wahdi Septiawan)

 

Advertisement
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri), didampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (kedua kanan), memberikan keterangan pers di depan barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (10/5/2023).  (Antara/Wahdi Septiawan)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif