Foto
Selasa, 1 Maret 2022 - 20:11 WIB

Polri Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu, Ini Foto-Foto Barang Bukti

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian menata barang bukti mata uang rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). (Antara/Galih Pradipta)

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan besar peredaran, pembuat, dan pemodal uang palsu yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Jawa Timur dengan menangkap sebanyak 12 pelaku. Hal itu disampaikan saat gelar kasus di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Selasa (1/3/2022)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 494.904 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 2.400 lembar uang dolar AS palsu pecahan USD 100, dan 9 lak uang dolar AS palsu pecahan USD 20.

Advertisement

 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) menunjukkan barang bukti mata uang dolar dan rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). (Antara/Galih Pradipta)

 

Polisi menata barang bukti mata uang dolar palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). (Antara/Galih Pradipta)

Baca Juga:Waspada! Pengedar Uang Palsu Sasar Pedagang Pasar Tradisional Sukoharjo

Advertisement

Uang palsu tersebut dicetak di sebuah percetakan di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Percetakan milik salah satu tersangka ED sudah beroperasi sejak 2020 mencetak uang palsu pecahan rupiah.

 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 494.904 lembar mata uang rupiah pecahan Rp100.000 dan mata uang dolar pecahan USD 100 serta mengamankan 12 orang tersangka di dua wilayah berbeda. (Antara/Galih Pradipta)

 

Advertisement
Tersangka kejahatan uang palsu dihadirkan saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). (Antara/Galih Pradipta)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif