SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian menata barang bukti mata uang rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). (Antara/Galih Pradipta)
Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan besar peredaran, pembuat, dan pemodal uang palsu yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Jawa Timur dengan menangkap sebanyak 12 pelaku. Hal itu disampaikan saat gelar kasus di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Selasa (1/3/2022)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 494.904 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 2.400 lembar uang dolar AS palsu pecahan USD 100, dan 9 lak uang dolar AS palsu pecahan USD 20.
Uang palsu tersebut dicetak di sebuah percetakan di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Percetakan milik salah satu tersangka ED sudah beroperasi sejak 2020 mencetak uang palsu pecahan rupiah.