Foto
Rabu, 14 Februari 2024 - 13:53 WIB

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Gunakan Hak Suara di TPS 10 Gambir Jakarta

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana berada di bilik suara untuk mencoblos kertas suara pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara Iriana menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Jokowi mendapat nomor urut 50 dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di TPS tersebut, sedangkan Iriana mendapat nomor urut 47.

Advertisement

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPD, anggota DPR, dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana memeriksa surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Antara/Muhammad Adimaja)

 

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana memasukkan surat suara ke dalam kotak saat menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Antara/Muhammad Adimaja)

 

Advertisement
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana menunjukkan jari yang sudah dicelup tinta usai menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Antara/Muhammad Adimaja)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif