SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana berada di bilik suara untuk mencoblos kertas suara pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Antara/Muhammad Adimaja)
Solopos.com, JAKARTA —Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara Iriana menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Jokowi mendapat nomor urut 50 dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di TPS tersebut, sedangkan Iriana mendapat nomor urut 47.
Advertisement
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPD, anggota DPR, dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.