Foto
Jumat, 20 Mei 2022 - 10:28 WIB

PT KAI Tetap Wajibkan Penumpang Pakai Masker di Area Stasiun & Kereta

Nicolous Irawan  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penumpang memakai masker saat berada di dalam gerbong Kereta Api (KA) Argo Wilis di Stasiun Solo Balapan, Solo, Kamis (19/5/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — PT KAI tetap mewajibkan penumpang memakai masker selama perjalanan maupun saat masih berada di ruang tunggu stasiun meskipun pemerintah telah mengizinkan lepas masker di luar ruangan.

Namun, terdapat pelonggaran syarat untuk naik KA yakni untuk penumpang KA jarak jauh tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR namun minimal sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua atau ketiga (booster).

Advertisement

 

Calon penumpang menunggu keberangkatan kereta di ruang tuggu Stasiun Balapan, Solo, Kamis (19/5/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Baca Juga: Ingat! Pemkab Wonogiri Masih Wajibkan Warganya Pakai Masker Lo

Advertisement

Begitu juga dengan KA lokal atau aglomerasi tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR namun wajib sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19.

 

Advertisement
Penumpang KA tetap memakai masker saat berada di dalam gerbong kereta. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Penumpang memakai masker berjalan menuju gerbong kereta api di Stasiun Balapan, Solo, Kamis (19/5/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif