Solopos.com, JAKARTA — Tim penyidik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menyerahkan berkas perkara kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang berujung meninggalnya Handi Saputra dan Salsabila, ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

PromosiEra Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

 

Danpuspomad TNI Letjen TNI Chandra W Sukotjo (tengah) dan Danpuspom TNI Laksamana Meuda TNI Nazali Lempo (kedua dari kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kecelakaan lalu lintas di kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

Berkas perkara itu diserahkan oleh Komandan Satuan Penyidik Puspomad Brigjen TNI Kemas Ahmad Yani kepada Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen Edy Imran, di Kantor Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Selain berkas perkara, Dansat Penyidik Puspomad juga menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka oknum prajurit TNI AD, yakni Kolonel Infanteri P, Kopda DA, dan Kopda A.

Komandan Satuan Penyidik Puspomad Brigjen TNI Kemas Ahmad Yani (kanan) saat menyerahkan berkas perkara kasus kecelakaan Nagreg kepada Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Edy Imran, di Kantor Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/1/2021). (Antara/Syaiful Hakim)

 

Tim penyidik gabungan TNI melimpahkan berkas penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas dan pembunuhan dua orang pengendara motor yang dilakukan tiga orang anggota TNI Angkatan Darat ke Oditur Militer Tinggi II. (Antara/ Fakhri Hermansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi