Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh (kiri) berjakan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/9/2012). Majelis Hakim Pengadilan Tipikori Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Angelina Sondakh sehingga pemeriksaan perkara dilanjutkan dalam sidang selanjutnya.

PromosiSelamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi