SOLOPOS.COM - Terdakwa pengurusan kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq (kanan) bersama kuasa hukumnya melambaikan tangan usai pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7). Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan kuasa hukum terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang tersebut.
Terdakwa pengurusan kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq (kanan) bersama kuasa hukumnya melambaikan tangan usai pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2013). Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan kuasa hukum terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang tersebut.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif