Foto
Selasa, 3 Juli 2012 - 19:30 WIB

PUTUSAN SELA WA ODE

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati, bergegas meninggalkan ruang sidang yang menggagendakan pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/7/2012). Dalam putusan sela tersebut Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa dan melanjutkan proses persidangan selanjutnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif