Solopos.com, KLATEN – Personel gabungan Polres Klaten bersama Polsek Delanggu mengamankan sebanyak 22 sepeda motor ke Mapolres Klaten saat menggelar razia balap liar di wilayah Kecamatan Delanggu, Klaten, Selasa (14/2/2023) sore.

PromosiMabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Puluhan sepeda motor itu untuk sementara ditahan di Polres lantaran menggunakan knalpot brong serta tidak memenuhi standar kelayakan kendaraan.

Sebelumnya, Polres Klaten mendapatkan aduan melalui WA Kapolres. Warga resah dengan kegiatan balap liar ruas jalan antara Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu dengan Desa Bulan, Kecamatan Wonosari.

 

Sejumlah oemuda digiring polisi saat terjaring razia balap liar di ruas jalan antara Kecamatan Delanggu dengan Wonosari, Selasa (14/2/2023) sore. (Istimewa/dokumentasi Polres Klaten)

 

Personel Polres Klaten menyita 22 sepeda motor saat menggerebek aksi balap liar di ruas jalan antara Kecamatan Delanggu dengan Wonosari, Selasa (14/2/2023) sore. (Istimewa/dokumentasi Polres Klaten)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi