Satpol PP menggelar razia KTP dengan sasaran penghuni kos di wilayah Gonilan, Kartasura, Jumat (15/3/2013). Sebanyak 29 warga yang kedapatan tidak membawa KTP menjalani sidang karena melanggar Perda No 5 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan dan didenda Rp20.000.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif