Ketiga pelaku pembunuhan, Subroto, Bowo Triyanto dan Endi Kamajaya, memeragakan membuang jasad korban pembunuhan, Darmawan Lukito, yang diperagakan oleh anggota Polres Klaten, dalam reka ulang pembunuhan di semak-semak dekat Umbul Brondong, Dukuh Ngrundul, Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Klaten, Kamis (26/7/2012) siang.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif