Solopos.com, SOLO — Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).

PromosiSelamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Jamal Wiwoho dimintai keterangan selama 7,5 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triyono menyebutkan pemeriksaan Jamal Wiwoho dilakukan terkait dengan dugaan tindak korupsi rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Selain Rektor, lanjutnya, sudah ada enam saksi lainnya yang telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

jamal wiwoho Rektor UNS Solo Kejati Jateng
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023). (Solopos.com/Joseph Howi Widodo).
Jamal Wiwoho dimintai keterangan selama 7,5 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30. (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi