Solopos.com, SOLO — Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).
PromosiSelamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
Jamal Wiwoho dimintai keterangan selama 7,5 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triyono menyebutkan pemeriksaan Jamal Wiwoho dilakukan terkait dengan dugaan tindak korupsi rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Selain Rektor, lanjutnya, sudah ada enam saksi lainnya yang telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tersebut.