Foto
Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:06 WIB

Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng di Kantor Kejari Solo

Joseph Howi Widodo  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rektor UNS Jamal Wiwoho menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Solo, Kamis (31/8/2023). (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, SOLO — Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).

Jamal Wiwoho dimintai keterangan selama 7,5 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Advertisement

Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triyono menyebutkan pemeriksaan Jamal Wiwoho dilakukan terkait dengan dugaan tindak korupsi rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Selain Rektor, lanjutnya, sudah ada enam saksi lainnya yang telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023). (Solopos.com/Joseph Howi Widodo).
Jamal Wiwoho dimintai keterangan selama 7,5 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30. (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif