Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan Denpasar, Gusti Ngurah Wiratna memberi keterangan tentang usulan remisi bagi warga Australia terpidana 20 tahun penjara karena kasus 4,2 Kg mariyuana, Schapelle Leigh Corby di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Senin (6/8/2012). Warga Australia yang sebelumnya telah memperoleh grasi dari Presiden RI, saat ini diusulkan kembali untuk mendapatkan remisi maksimal 6 bulan terkait peringatan HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI.

PromosiSelamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi