Solopos.com, SOLO — Puluhan sepeda motor dengan knalpot brong terjaring penertiban yang dilakukan Tim Sparta Polresta Solo di simpang empat Gemblegan, Sabtu (17/12/2022) malam.

PromosiBukan Mission Impossible, Garuda!

Polisi kembali menindak 20 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar. Penertiban motor berknalpot brong tersebut digelar sebagai respons dari banyaknya aduan dan keluhan pengguna jalan yang disampaikan lewat call center dan media sosial (medsos).

Suara knalpot brong yang bising sangat mengganggu para pengguna jalan maupun masyarakat. Para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong kerap kebut-kebutan pada malam hari, terutama di sekitar simpang empat Gemblegan.

 

Tim Sparta Polresta Solo memberikan arahan kepada pemotor saat razia knalpot brong di Gemblegan, Solo, Sabtu (17/12/2022) malam. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

 

Polisi melepas knalpot brong milik pemotor yang terjaring razia di Gemblegan, Solo, Sabtu (17/12/2022). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi