Solopos.com, SOLO — Puluhan sepeda motor dengan knalpot brong terjaring penertiban yang dilakukan Tim Sparta Polresta Solo di simpang empat Gemblegan, Sabtu (17/12/2022) malam.
PromosiBukan Mission Impossible, Garuda!
Polisi kembali menindak 20 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar. Penertiban motor berknalpot brong tersebut digelar sebagai respons dari banyaknya aduan dan keluhan pengguna jalan yang disampaikan lewat call center dan media sosial (medsos).
Suara knalpot brong yang bising sangat mengganggu para pengguna jalan maupun masyarakat. Para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong kerap kebut-kebutan pada malam hari, terutama di sekitar simpang empat Gemblegan.