Foto
Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:40 WIB

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2022). (Antara/Galih Pradipta)

Solopos.com, JAKARTA –– Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Roy Suryo menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo dengan agenda pembacaan dakwaan.

Advertisement

Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

 

Awak media mengambil gambar jalannya sidang perdana mantan Menpora Roy Suryo yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2022). (Antara/Galih Pradipta)

 

Advertisement
Roy Suryo menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. (Antara/Galih Pradipta)

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif