Foto
Rabu, 17 Juli 2013 - 09:00 WIB

RUMAH PEMBERIAN DJOKO SUSILO

Redaksi Solopos.com  /  Tim Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di sebuah rumah di Jalan Lompo Batang Tengah III, Mojosongo, Jebres, Solo, Selasa (16/7). Rumah yang sudah tidak dihuni itumerupakan hasil tindak pidana pencucian uang terdakwa kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang diberikan kepada Lady Diah Hapsari, teman istri ketiga Djoko Susilo, Dipta Anindita.

Warga melintas di sebuah rumah di Jalan Lompo Batang Tengah III, Mojosongo, Jebres, Solo, Selasa (16/7/2013). Rumah yang sudah tidak dihuni itumerupakan hasil tindak pidana pencucian uang terdakwa kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang diberikan kepada Lady Diah Hapsari, teman istri ketiga Djoko Susilo, Dipta Anindita.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif