Foto
Rabu, 21 September 2022 - 22:27 WIB

Sampaikan 3 Tuntutan, Buruh Unjuk Rasa di Depan Balai Kota DKI Jakarta

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Buruh membentangkan poster saat berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (21/9/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan menolak Omnibus Law.

Advertisement

 

Buruh menyalakan flare saat berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (21/9/2022). (AntaraAditya Pradana Putra)

 

Buruh berhadapan dengan polisi saat berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (21/9/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif