SOLOPOS.COM - Buruh membentangkan poster saat berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (21/9/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)
Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan menolak Omnibus Law.